POSKOTA.CO.ID - Para lulusan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Seluma mendapatkan kabar gembira! Pemerintah daerah memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi CPNS dan PPPK akan diterbitkan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yakni pada tahun 2025.
Sebelumnya, beredar informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa hanya CPNS 2024 yang akan menerima SK pada 2025, sementara PPPK dijadwalkan lebih lambat.
Namun, dalam perkembangan terbaru, dipastikan bahwa baik CPNS maupun PPPK akan diangkat lebih cepat dari yang direncanakan.
Percepatan ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendagri.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Molor Lagi: Netizen Geram, Prabowo Diminta Bertindak Copot Menpan RB
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, menyampaikan bahwa dalam pertemuan virtual dengan instansi terkait, disepakati bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dipercepat.
Jadwal pengangkatan telah ditetapkan, di mana CPNS akan menerima SK paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
Brdasarkan informasi terbaru, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pengangkatan yang lebih cepat. CPNS akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan paling lambat 1 Juni 2025, dengan batas akhir pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 10 Mei 2025.
Sementara itu, PPPK akan diangkat paling lambat 1 Oktober 2025, dengan batas akhir pengajuan Nomor Induk PPPK pada 10 September 2025.
Baca Juga: Inilah Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS 2024
Hadianto juga menegaskan bahwa Pemkab Seluma telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang akan diangkat.