POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan penetanan NIP (Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) prof Zudah mengatakan bahwa untuk terus melakukan proses pengususlan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPK 2024 selsai.
"Bedasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, BKN sudah menatapkan surat kepada PPK instasi untuk mengusulkan proses penetapan NIP CPNS dan PPK tetap dilanjutkan hingga selesai". Kata Zudan yang dilansir dalam laman resmi BKN.
Adapun jadwal yang sudah ditetao oleh pemerintah mengenatau penyesuaian penetapan NIP CPNS dilakukan paling lambat 30 Juni 2025.
Perlu diketahui, para peserta yang sudah dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur atau Dipercepat? DPR: Keputusan Pekan Depan
Peserta yang sudah lulus seleksi juga sangat perlu untuk memahami tahapan hingga waktu proses pengurusan dokumen kepegawaian, agar tidak tertinggal.
Berikut jadwal lengkapn penetapan CPNS 2024 yang perlu Anda perhatikan.
Jawal Penetapan NIP CPNS 2024
- Batas akhir pengusulan penetapan NIP CPNS pada 30 Juni 2025.
- Penyerahan SK pengangkatan CPNS pada 1 September 2025.
- Penerbitan Pertek penetapan NIP CPNS pada 1 Oktober 2025.
- Pengangkatan CPNS TMT pada 1 Oktober 2025.
- Penerbitan SPMT CPNS pada 1 Oktober 2025.
Dengan memahamai informasi jadwal penetapan NIP CPNS 2024, diharapkan para calon CPNS dapat mengikutinya dengan sesuai jadwal agar tidak tertinggal.
Penting bagi setiap calon CPNS untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi tepat waktu.