POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perubahan kebijakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dari rencana awal setelah sebelumnya sempat terjadi penundaan proses seleksi.
Keputusan percepatan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai upaya mempercepat penempatan pegawai baru guna mendukung efektivitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Paling Lambat CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Dalam siaran pers resminya, BKN menyampaikan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK beserta perubahan mekanisme penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kebijakan ini juga disertai pengumuman penting terkait masa depan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK
BKN merilis jadwal terbaru pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai berikut:
- Usul Penetapan NIP CPNS: Batas akhir pengajuan usulan NIP CPNS: 10 Mei 2025.
- TMT Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 Juni 2025 bagi yang lulus seleksi, jika usulan NIP masuk sebelum akhir Februari 2025 namun belum ada pertimbangan teknis, TMT pengangkatan dimajukan menjadi 1 Maret 2025.
- TMT Pengangkatan PPPK:
- Penetapan NIP PPPK paling lambat 10 September 2025.
- Pengangkatan PPPK dipercepat menjadi Oktober 2025.
- Penghapusan Afirmasi Tenaga Honorer Mulai 2025
Baca Juga: Disinggung Masalah Diundurkannya Pengangkatan CASN 2024, Presiden Hanya Menjawab Singkat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemberian afirmasi bagi tenaga honorer. Mulai 2025, semua tenaga honorer yang ingin menjadi ASN harus mengikuti seleksi reguler.
"Pengadaan ASN bukan sekadar membuka lapangan kerja, melainkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien," tegas Prabowo.