POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dijadwalkan cair pada April-Juni 2025.
Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN sendiri merupakan data integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Pada tahap 2 data penerima akan ditentukan berdasarkan hasil survei lapangan yang saat ini tengah dilakukan oleh pendamping sosial.
Baca Juga: Dana Bansos Cair Rp600.000 ke KKS Terbitan Ini, Cek Saldonya di Sini!
Dengan begitu diharapkan penyaluran bantuan sosial akan diterima tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemensos, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta penerima dan bansos BPNT untuk 18,8 juta KPM.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT untuk tahap selanjutnya.
Untuk mengecek status penerima bansos PKH BPNT, Kementerian Sosial telah menyediakan cara praktis pengecekan melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Melansir informasi dari kanal YouTube pendamping sosial, berikut ini adalah kriteria yang tidak memenuhi syarat penerima bansos PKH BPNT: