Sempat Pamer Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Salah Usai Disentil Dedi Mulyadi

Senin 07 Apr 2025, 10:50 WIB
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya kepada Dedi Mulyadi karena berlibur ke Jepang, (Sumber: Kolase Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi)

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya kepada Dedi Mulyadi karena berlibur ke Jepang, (Sumber: Kolase Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi)

POSKOTA.CO.ID - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, baru-baru ini menjadi sorotan publik usai membagikan momen liburannya ke Jepang melalui akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya, Lucky tampak menikmati suasana Negeri Sakura bersama keluarga dan bahkan sempat mencatut nama salah satu perusahaan travel yang membantunya selama di sana.

Namun, unggahan yang awalnya dimaksudkan untuk berbagi momen bahagia itu justru menimbulkan kontroversi.

Hal ini lantaran sebagai kepala daerah, setiap perjalanan ke luar negeri seharusnya mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Proses izin ini harus diajukan terlebih dahulu melalui Gubernur Provinsi, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun menyentil Lucky Hakim dengan menuliskan pesan bercanda dan sarkas.

“Selamat liburan, Pak Lucky. Tapi nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” sentil Dedi.

Baca Juga: Maju Jadi Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim Gandeng Puteri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar

Permintaan Maaf dari Lucky Hakim

Merespons teguran tersebut, Lucky Hakim disebut telah menghubungi Dedi Mulyadi secara langsung pada Minggu malam, 6 April 2025.

Dalam unggahannya, Dedi mengingatkan bahwa, meskipun liburan adalah hak setiap individu, termasuk kepala daerah, tetap ada aturan yang harus dipatuhi.

“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran,” ungkap Dedi pada Senin, 7 April 2025.

Dalam percakapan tersebut, Lucky mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin resmi sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

"Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," ungkap Dedi.

Dedi Mulyadi menegaskan, kembali bahwa setiap kepala daerah memang memiliki hak untuk berlibur, tetapi posisi mereka sebagai pejabat publik menuntut ketaatan pada peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Lucky Hakim Melapor Ketipu Rp 8,8 Miliar

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri, tetapi bagaimana, memang ada aturannya,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, sanksi yang berlaku bagi kepala daerah yang melanggar aturan perjalanan ke luar negeri cukup serius.

Kepala daerah bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan. Setelah masa sanksi berakhir, barulah mereka bisa kembali menjabat.

Unggahan Lucky Hakim yang menampilkan momen-momen liburannya kini sudah tidak ditemukan lagi di akun Instagram miliknya.

Baik foto-foto liburan maupun penyebutan nama travel agency yang sempat dipromosikan, tampaknya telah dihapus.

Berita Terkait

News Update