Lucky Hakim Melapor Ketipu Rp 8,8 Miliar

Kamis, 10 Januari 2019 06:15 WIB

Share
Lucky Hakim Melapor Ketipu Rp 8,8 Miliar
JAKARTA - Menjadi korban dugaan penggelapan, artis sekaligus politikus Lucky Hakim rugi cukup besar. Lucky mengklaim, dirinya kehilangan uang hingga miliaran rupiah akibat perbuatan pelaku. "Rp8,8 miliar, itu yang digondol, digelapkan sama dia,"tutur Lucky Hakim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin. Sebelumnya diberitakan, kejadian itu berlangsung pada 2017 saat perusahaannya bekerjasama dengan unit usaha milik Dini. "Garis besarnya gini, saya bertiga punya perusahaan. Saya, Tiara sama sepupu saya. Dalam proses berjalannya perusahaan itu ada mitra kita yang melakukan penggelapan. Diduga dia melakukan penggelapan bersama kawannya di internal karyawan kantor kita," jelas Lucky Hakim. Lucky moba meminta pertanggungjawaban. Namun usahanya selalu tak membuahkan hasil. "Biarkan proses hukum berjalan. Kalau orang ini mau datang dan bertemu kita, akan lebih bagus," ujar kuasa hukum Lucky, Jamaludin Fakaubun. Dalam laporannya, menjerat pelaku dengan Pasal 372 dan 374 KUHP. Dari pasal yang dikenakan, pelaku bisa diancam pidana hingga tiga tahun penjara. (mia/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar