POSKOTA.CO.ID - Pada 2025, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus berlanjut untuk tahap kedua dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dalam tahap kedua ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah telah menyediakan berbagai metode pengecekan, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos, guna mempermudah masyarakat dalam memastikan status NIK KTP penerima manfaat.
Salah satu bantuan yang diberikan dalam bansos PKH tahap 2 adalah Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bansos Rp600.000 tersebut diperuntukkan khusus bagi lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat.
Dihimpun dari situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan untuk mendata penerima bansos kini telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Pergantian sistem data ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan, memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dengan adanya sistem baru ini, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembaruan dan validasi data diri guna menghindari risiko tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Besaran Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 kembali disalurkan dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kelompok penerima.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pastikan Anda memeriksa status penerima bantuan secara berkala agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
1. Cek NIK Penerima Bansos PKH Melalui Website Resmi Kemensos
Anda dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut.
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima PKH beserta jenis bantuan yang diterima.
- Apabila tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta.”
2. Cek NIK Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone untuk mengecek status penerima bansos PKH. Berikut caranya.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu "Cek Bansos" pada tampilan utama aplikasi.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Dengan kedua cara di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek status NIK KTP penerima bansos PKH tahap 2 2025.