3 Komponen Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Simak Penjelasan

Senin 17 Mar 2025, 02:11 WIB
3 komponen yang layak menerima dana bansos PKH tahap 2 yang sudah tercatat di DTSEN 2025. (Kemensos RI)

3 komponen yang layak menerima dana bansos PKH tahap 2 yang sudah tercatat di DTSEN 2025. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 3 komponen masyarakat yang berhak terima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 periode tahun 2025.

Ingat, tidak semua warga di Indonesia menerima bansos PKH bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Masyarakat yang Berhak Menerima Bansos PKH

Baca Juga: Alhamdulillah SI! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025 Segera Masuk KKS Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Penjelasan Selengkapnya

Informasi yang dikutip dari instragram Kemensos RI, bahwa ketiga komponen ini adalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai komponen-komponen tersebut.

1. Komponen Kesehatan

Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.

Baca Juga: Proses DTSEN Sudah Selesai! Ayo Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Tervalidasi Penerima Bansos PKH di 2025, Simak Caranya

Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.

2. Komponen Pendidikan

Untuk kategori ini, bantuan PKH diberikan kepada anak-anak yang terdaftar dalam sekolah formal pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Uang PKH 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Berita Terkait
News Update