POSKOTA.CO.ID - Terdapat 3 komponen masyarakat yang berhak terima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 periode tahun 2025.
Ingat, tidak semua warga di Indonesia menerima bansos PKH bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Masyarakat yang Berhak Menerima Bansos PKH
Informasi yang dikutip dari instragram Kemensos RI, bahwa ketiga komponen ini adalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai komponen-komponen tersebut.
1. Komponen Kesehatan
Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.
Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.
2. Komponen Pendidikan
Untuk kategori ini, bantuan PKH diberikan kepada anak-anak yang terdaftar dalam sekolah formal pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Uang PKH 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Lengkapnya di Sini