Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa status Anda:
1. Melalui Desa/Kalurahan
Khusus bagi wilayah Kabupaten/Kota yang memiliki Operator SIKS-NG di masing-masing desa, pemohon dapat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Pemohon juga dapat memeriksa di Dinas Sosial sesuai alamat KTP dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
3. Secara Mandiri
Gunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh gratis di Google Play Store.
Langkah-Langkah Mendaftar Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi tersebut di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan unduh ke perangkat Anda.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi, klik tombol "Buat Akun Baru", dan ikuti petunjuk untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, serta alamat email aktif.
3. Unggah Dokumen
Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
4. Verifikasi Akun
Setelah data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Cek email Anda untuk verifikasi dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.
5. Masuk ke Aplikasi
Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat, lalu akses menu "Daftar Usulan".
6. Ajukan Usulan
Pilih opsi "Tambahkan Usulan" untuk melanjutkan proses pengajuan. Isi informasi pribadi yang diperlukan dan pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan, seperti BLT, BPNT, PKH, dan lain-lain.