SELAMAT Saldo Dana Bansos KLJ Rp900.000 Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke Rekening Bank DKI, Cek NIK KTP Penerima Lewat Cara Ini!

Kamis 27 Mar 2025, 17:34 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana Bansos KLJ. (Sumber: Jakarta.go.id/KLJ)

Ilustrasi penerima saldo dana Bansos KLJ. (Sumber: Jakarta.go.id/KLJ)

POSKOTA.CO.ID - Setelah penantian panjang, saldo dana Rp900.000 bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akhirnya cair juga ke rekening bank DKI masing-masing penerima.

Pencairan tersebut diinformasikan langsung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, yang menyebut bahwa bantuan untuk tahap 1 tahun 2025 atau periode Januari-Maret sudah dicairkan bertahap sejak 24 Maret 2025.

Bantuan khusus lansia di DKI Jakarta yang memenuhi syarat ini cair bersama Program Kebutuhan Dasar (PKD) lainnya seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

“Bantuan sosial KLJ, KPDJ, KAJ, sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak 24 Maret 2025,” tulis @dinsosdkijakarta.

Jumlah penerima KLJ tahap 1 tahun 2025 adalah 117.784 dengan nominal pencairan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per periode yang terdiri dari 3 bulan sekali.

Baca Juga: Rp900.000 Bansos KLJ 2025 Hari Ini 25 Januari Sudah Cair? Cari Tahu Cara Ceknya di Sini!

“Untuk tahap selanjutnya saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas pendamaos dalam rangka kelayakan dan ketepatan sasaran kepada calon baru menerima Bansos PKD,” lanjut unggahan tersebut.

KLJ Itu Bantuan Apa?

KLJ adalah Bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang sudah memasuki lanjut usia (lansia), namun berasal dari keluarga miskin atau rentan yang memenuhi syarat tertentu.

Bantuan KLJ docairkan berupa uang tunai bisa diambil langsung melalui KLJ dari bank penyalur yakni Bank DKI. Tujuannya adalah supaya para lansia tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Syarat Penerima Bansos KLJ

Syarat penerima KLJ yaitu harus:

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos KLJ Januari 2025 Cair! Cek Status Penerimanya di Sini

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta
  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Terdaftar di DTKS
  • Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
  • Memiliki KLJ

Cara Cek NIK KTP Penerima Kartu Lansia Jakarta

Berita Terkait

News Update