POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu berhasil terpilih jadi penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 cair ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.
Pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan NIK e-KTP untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025 melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengutip dari kanal Youtube Ariawanagus, Saat ini proses pendataan NIK e-KTP tengah dilakukan untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Tentunya penerima wajib memenuhi syarat untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima bisa mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda pada tahap dua 2025.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap pencairan).
- Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).

Dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini pada tahap 2 2025.
Total jika KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini mendapat dana bansos PKH setahun, menerima saldo sebesar Rp3.000.000.
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
Pencairan bisa dilakukan oleh KPM melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia sesuai yang dimiliki.
Mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH tahap dua diperkirakan berlangsung pada Mei atau Juni 2025.
Pasalnya, pada bulan April 2025 proses survei DTSEN masih akan dilakukan oleh pemerintah.
Bagi penerima yang berhasil memenuhi syarat, silakan melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari desa hingga provinsi.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika nama Anda tercantum, berarti Anda masuk dalam daftar penerima PKH 2025.
Sekian informasi terkait saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025 yang cair ke Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTSEN berhak menerima bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.