POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) penerima dana bansos PKH tahap 2 2025 dapat cek status pencairannya via online, Cek cara lengkapnya di sini!
Kementrian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah selalu menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang telah lolos menjaadi penerima.
Pemerintah akan menyalurkan dana bansos PKH untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang NIK KTP sudah terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Saldo dana senilai Rp2.400.000 akan diterima KPM per tahunnya secara rutin via bansos PKH selama tahun 2025 sebanyak 3 kali penyaluran per tahapnya.
Saat ini, penyaluran bansos PKH akan memasuki tahap 2 alokasi periode bulan April - Juni 2025.
Dilansir dari YouTube Bungkas Wae, diperkirakan pencairan dana bansos PKH tahap 2 2025 tidak lama lagi akan segera di cairkan oleh Pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bansos yang diberikan berupa uang tunai kepada keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya program bansos ini, diharapakan pemerintah mampu mensejahterahkan ekonomi masyarakan dalam menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia.
Para KPM akan menerima saldo dana dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di kemensos.
Proses pencairan dana dapat dilakukan di Bank Himbara (Bank Himpunan Negara) yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.