POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda terdaftar menerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025? begini cara ceknya.
Saat ini proses pendataan NIK e-KTP terus dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, saat ini pihak pendamping sosial sedang melalukan ground checking untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diserahkan ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ditinjau.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kemensos RI.
Penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTSEN.
Pasalnya, pendataan bansos PKH tahap 2 2025 dilakukan oleh pemerintah melalui DTSEN sudah tidak lagi DTKS.
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM pada tahap dua juga berbeda sesuai aturan dari pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Lebih Cepat? Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.