Dapatkan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah, Begini Caranya! (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Dapatkan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah, Begini Caranya!

Jumat 28 Mar 2025, 15:29 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Program Kartu Harapan (bansos PKH) adalah salah satu bantuan yang rutin disalurkan pemerintah untuk masyarakat.

Akan tetapi, hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar yang bisa menerima bantuan ini.

Salah satu elemen masyarakat yang berhak menerima bansos PKH adalah anak sekolah.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Simak Selengkapnya di Sini!

Yuk simak di sini, cara dapatkan bansos PKH Rp500 ribu:

Cara dapat bansos PKH Rp500 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp500 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMA/sederajat.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp2 juta/tahun atau Rp500/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Bank BNI, Cek Informasi Selengkapnya!

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Komponen Bansos PKH 2025 Dicairkan ke KPM, Simak Nominalnya Berikut Ini

Penyaluran bansos PKH (Canva)

Cara daftar PKH lewat hp

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk KPM BPNT, Ini Kriterianya

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: 4 Hal Ini Wajib Dicatat KPM PKH dan BPNT Agar Dana Bansos Tahap 2 Cair Tanpa Potongan

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Demikian informasi mengenai PKH.

 

Tags:
PKH bansos anak sekolahdana bansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor