POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk sebagai kategori penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 sudah bisa menarik uang tunai melalui Bank BNI.
Sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan dana bantuan PKH tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun YouTube Bungkas Wae, penyaluran saldo dana bansos PKH tahap satu 2025 Rp600.000 akan cair melimpah kepada KPM yang dipilih oleh pemerintah.
Proses penyaluran bansos PKH 2025 akan terbagi menjadi enam tahapan kepada KPM yang memiliki Bank BNI.
Jadwal Tahapan Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Saat ini proses penyaluran bansos PKH memasuki tahap pertama alokasi Maret 2025 khusus KPM terpilih yang elah tervalidasi by system di DTKS akan melakukan pencairan via Bank BNI Rp600.000.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan dana bansos kepada tujuh kategori KPM PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Dana senilai Rp600.000 yang akan diberikan khusus kepada KPM kategori ini.
Dikutip dari YouTube Bungkas Wae, dana Rp600.000 diberikan kepada KPM kategori validasi yakni penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang telah memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.