POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai salah satu program bansos reguler, tentunya PKH akan selalu diberikan kepada masyarakat yang namanya telah terdata.
Mengutip Kemensos RI melalui Instagram, pembagian nominal pencairan bansos PKH ini disesuaikan dengan kategori yang ada pada setiap komponen.
Baca Juga: Pastikan Nama Masuk Daftar Penerima Bansos BPNT, Cek Caranya di Sini!
1. Komponen Kesehatan
Dalam komponen kesehatan terdapat 2 kategori yang terbagi menjadi kategori ibu hamil dan kategori anak usia dini.
Kategori ibu hamil hanya mendapatkan bantuan maksimal selama 2 (dua) kali msa kehamilan, kemudian anak usia dini dengan rentang usia 0 hingga 6 tahun.
Keuda jenis bantuan tersebut akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per bulan.
2. Komponen Pendidikan
Untuk komponen pendidikan, sesuai namanya KPM yang terdaftar ke dalamnya adalah siswa usia sekolah dengan kategori:
- Sekolah Dasar (SD) atau MI sederajat
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau MTs sederajat
- Sekolah Menengah Atas atau MA sederajat
Kategori tersebut adalah anak dengan rentang usia 6 hingga 21 Tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.