POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada masyarakat dengan menyalurkan beberapa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah sendiri akan kembali mencairkan dana bansos dari bantuan PKH dan BPNT tahap 2 2025.
Proses pencairan dana bansos tersebut diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni 2025 mendatang.
Oleh karena itu, bagi para KPM, sangat penting untuk memahami aturan serta prosedur agar pencairan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Untuk memastikan dana bansos tetap cair penuh tanpa ada potongan, simak empat hal penting yang wajib dicatat oleh KPM PKH dan BPNT berikut ini.
Himbauan bagi KPM PKH dan BPNT
Seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, ada empat himbauan serta instruksi penting dari pusat yang harus dijalankan oleh KPM PKH dan BPNT agar pencairan tahap 2 lancar.
1. Kartu KKS Wajib Disimpan dan Dipegang Sendiri oleh KPM
Pastikan kartu kelaurga sejahtera (KKS) yang digunakan untuk pencairan bantuan disimpan sendiri oleh masing-masing KPM.
Jangan sampai kartu ini dipegang oleh orang lain karena bisa berisiko mengalami pemotongan atau pungutan liar yang tidak jelas.
Penyalahgunaan kartu ini bisa merugikan penerima manfaat dan mengurangi hak yang seharusnya diterima secara penuh.
Jika saat ini kartu KKS kalian dipegang oleh orang lain, segera ambil kembali dan simpan dengan baik agar bantuan tetap utuh saat pencairan dilakukan.