4 Hal Ini Wajib Dicatat KPM PKH dan BPNT Agar Dana Bansos Tahap 2 Cair Tanpa Potongan

Senin 24 Mar 2025, 12:57 WIB
Ilustrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

Ilustrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada masyarakat dengan menyalurkan beberapa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah sendiri akan kembali mencairkan dana bansos dari bantuan PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Proses pencairan dana bansos tersebut diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni 2025 mendatang.

Oleh karena itu, bagi para KPM, sangat penting untuk memahami aturan serta prosedur agar pencairan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Untuk memastikan dana bansos tetap cair penuh tanpa ada potongan, simak empat hal penting yang wajib dicatat oleh KPM PKH dan BPNT berikut ini.

Baca Juga: BLT BBM 2025 Cair Rp300 Ribu per Bulan? Cek Apakah Nama Anda Termasuk Sebagai Penerima Bansos Begini Caranya!

Himbauan bagi KPM PKH dan BPNT

Seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, ada empat himbauan serta instruksi penting dari pusat yang harus dijalankan oleh KPM PKH dan BPNT agar pencairan tahap 2 lancar.

1. Kartu KKS Wajib Disimpan dan Dipegang Sendiri oleh KPM

Pastikan kartu kelaurga sejahtera (KKS) yang digunakan untuk pencairan bantuan disimpan sendiri oleh masing-masing KPM.

Jangan sampai kartu ini dipegang oleh orang lain karena bisa berisiko mengalami pemotongan atau pungutan liar yang tidak jelas.

Penyalahgunaan kartu ini bisa merugikan penerima manfaat dan mengurangi hak yang seharusnya diterima secara penuh.

Jika saat ini kartu KKS kalian dipegang oleh orang lain, segera ambil kembali dan simpan dengan baik agar bantuan tetap utuh saat pencairan dilakukan.

2. Pastikan Bantuan Diterima Secara Penuh Tanpa Potongan

Berita Terkait

News Update