Perlu diketahui bahwa pelaksanaan survei ground check DTSEN memang tidak menyasar kepada seluruh KPM karena datanya masih akurat dan layak.
2. KPM yang Masuk Final Closing
Apabila KPM tersebut masuk dalam final closing untuk pencairan PKH BPNT tahap 2, maka setelah survei akan menerima uang bansosnya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: Bansos PKD 2025 Cair Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Jumlah Uangnya
Untuk memastikannya, bisa bertanya kepada pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) di kantor desa/kelurahan.
3. Masih Mempunyai Komponen PKH
Saat status penerimaan dicek melalui SIKS-NG dan Anda masih dalam daftar komponen PKH, maka sudah pasti dana PKH akan cair di tahap 2.
"Masih ada namanya di aplikasi SIKS-NG, kemungkinan di tahap 2 2025 nama kalian akan masuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 2," jelas Jihan.
Itulah dia informasi terkait 3 golongan KPM yang dapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 setelah survei ground check DTSEN. Semoga membantu dan bermanfaat.