POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas sosial kembali memberikan program bantuan sosial khusus lansia di tahun 2025 ini.
Nama programnya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang menyasar kaum lansia yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Adapun penyaluran saldo dana bansos KLJ diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) per 3 bulan sekali.
Untuk nominal bantuan yang cair adalah Rp300.000 untuk masing-masing KPM terpilih pada setiap tahapnya.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025, Pencairan Tahap 2 Sebentar Lagi
Sebentar lagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih akan mendapatkan pencairan saldo dana bansos KLJ tahap kedua.
Menurut jadwal, pencairan saldo dana bansos akan dilakukan secara berkala kepada masing-masing KPM pada periode bulan April-Juni 2025.
Jadi penting untuk memastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima manfaat unutk mendapatkan pencairan saldo dana bansos khusus lansia Jakarta ini.
Namun perlu dicatat, tidak semua kalangan bisa mendapatkan hak penerimaan saldo dana bansos KLJ 2025.
Diantaranya bagi lansia yang berhak mendapatkan pencairan bansos KLJ harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Usia: Berusia minimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
- Data Terpadu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kondisi Ekonomi: Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong sebagai lansia kurang mampu.
- Domisili: Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Ketergantungan: Hidup dalam kondisi bergantung pada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.