Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos Atensi YAPI Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening Bank Mandiri, Lakukan Aktivasi Sekarang!

Rabu 26 Mar 2025, 09:41 WIB
Saldo dana Rp400.000 cair ke Rekening Bank Mandiri dari bansos Atensi YAPI tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp400.000 cair ke Rekening Bank Mandiri dari bansos Atensi YAPI tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda pemilik Rekening Bank Mandiri sudah menerima saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) tahap satu 2025.

Penyaluran bansos Atensi YAPI diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang masih menjalankan pendidikan namun terhalang biaya lantaran kondisi yatim piatu.

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo dana Rp400.000 diberikan oleh pemerintah dari bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 melalui Rekening Bank Mandiri.

Dana senilai Rp400.000 diberikan khusus kepada Anda yang terdaftar di DTKS pemerintah.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Cairkan Rp400.000 Dana Bansos Atensi YAPI untuk Anak Yatim di Indonesia

Apa Itu Bansos Atensi YAPI?

Anak Yatim Piatu. (Sumber: Pinterest/PANTI ASUHAN YASINT)

Bansos Atensi YAPI diberikan awalnya khusus kepada anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.

Namun, hingga saat ini saldo dana masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada anak yang memenuhi persyaratan.

Tentunya pemerintah menyalurkan bansos Atensi YAPI dengan tujuan untuk memastikan anak yatim piatu mendapat kehidupan layak dan bisa berkembang.

Pastinya, hanya anak yatim piatu yang memenuhi syarat saja bisa menerima bansos Atensi YAPI tahap 1 2025.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Milik Anda di Wilayah Ini Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos Atensi YAPI Alokasi Januari Februari 2025!

Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI Tahap 1 2025

Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima bansos Atensi YAPI tahap 1 2025:

  • Berusia di bawah 18 tahun.
  • Tidak memiliki ayah atau kedua orang tua.
  • Berasal dari keluarga prasejahtera atau tinggal di panti asuhan yang terdaftar di pemerintah.
  • Belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar.

Berita Terkait

News Update