MOJOKERTO, POSKOTA.CO.ID – Aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih terus berlangsung hingga saat ini. Terbaru demo terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir Poskota melalui akun X @qoccupied pada Rabu, 26 Maret 2025, terlihat sejumlah masyarakat melakukan aksi penolakan terkait UU TNI.
“Mojokerto juga bisa bersuara!” kata akun X tersebut.
Baca Juga: Update Terbaru Demo Tolak UU TNI di Karawang, Massa Dibebaskan?
Tagar Peringatan Darurat jadi trending topic
Aksi demo tak hanya dilakukan secara langsung, namun masyarakat juga turut melakukan demo di media sosial.
Kini tagar Peringatan Darurat pun menjadi trending topic di media sosial X pada Rabu, 26 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan Poskota, tagar tersebut bergema seiring dengan penolakan UU TNI dan yang terbaru UU Polri yang disebut-sebut akan disahkan juga.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa dari Karawang hingga Kupang Tolak Revisi UU TNI: Ini Langkah Mundur bagi Demokrasi
Kenapa UU TNI banyak ditolak masyarakat?
UU TNI banyak ditolak oleh masyarakat karena berbagai hal.
Pertama, banyak pihak menilai bahwa UU ini membuka kembali ruang bagi militer untuk terlibat aktif dalam urusan sipil, mirip seperti masa Orde Baru saat dwifungsi ABRI masih berlaku.
Saat itu, militer tidak hanya berperan sebagai alat pertahanan, tetapi juga aktif dalam pemerintahan dan birokrasi sipil, yang kemudian terbukti menyuburkan otoritarianisme.