POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 bisa langsung cair jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lolos verifikasi dari survei ground check DTSEN. Berikut ini cara mengecek namanya.
Kemensos RI menugaskan para pendamping sosial untuk melakukan survei Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Hal ini untuk mendapatkan data yang akurat sehingga pencairan pun tepat sasaran.
Survei ini dilakukan secara ketat dan hanya mencari KPM yang benar-benar layak menerima dana bantuannya. Verifikasi ulang tersebut meliputi kondisi ekonomi, keadaan rumah, aset, dan lain-lain.
Baca Juga: Dana Bansos Cair Rp600.000 ke KKS Terbitan Ini, Cek Saldonya di Sini!
Sebelum mengetahui cara mengecek nama-nama yang lolos, alangkah baiknya untuk menyimak informasi di bawah ini.
Pengertian dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos Lansia 2025 Cair! Simak Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan di Sini
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).