POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk lansia pada tahun 2025 untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup para penerima manfaat dengan kategori lanjut usia yang membutuhkan.
Program bansos dari pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesehjateraan lansia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Jika Anda atau anggota keluarga termasuk dalam kategori penerima bansos lansia, penting untuk mengetahui syarat dan cara mencairkan bantuan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan manfaatnya.
Diketahui, setiap penerima bansos lansia berhak mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan subsidi saldo dana bansos ini disalurkan langsung kepada penerima manfaat dengan kategori lansia yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) yang kini beralih ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila Anda ingin mengetahui proses pencairan bantuan sosial untuk lansia, berikut Poskota berikan informasi terkait syarat penerima, nominal bantuan, jadwal pencairan, dan cara cek bansos Kemensos.
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos Maret 2025! Pastikan Bantuan Anda Cair
Syarat Penerima Bansos Lansia 2025
Agar Anda atau anggota keluarga Anda dapat menerima bansos lansia 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya:
1. Berusia Minimal 60 Tahun
Program ini ditujukan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesehjateraan mereka.
2. Tergolong sebagai Masyarakat Kurang Mampu
Penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengecek statusnya melalui kantor keluarahan atau laman resmi Kementrian Sosial.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)