Cara daftar DTSEN untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Belum Tahu Cara Daftar DTSEN untuk Ajukan Bansos PKH dan BPNT? Cek Selengkapnya di Sini

Selasa 25 Mar 2025, 20:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ingin mengajukan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, tapi belum tahu cara mendaftarnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)? Berikut simak selengkapnya di sini.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pemberlakuan DTSEN sebagai acuan data dalam penyaluran bansos tunai maupun pangan.

Dengan adanya data baru tersebut, pencairan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun menjadi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Mendagri: Tolong Pemda Gelontorkan Bansos Jelang Lebaran

Penjelasan dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Nama KPM PKH dan BPNT yang Lolos Verifikasi Ulang, Dana Bansosnya Bakal Cair di Tahap 2

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Cara Daftar DTSEN untuk Ajukan PKH dan BPNT

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, untuk mendaftar DTSEN sama saja dengan DTKS sebelumnya, yaitu menggunakan aplikasi Cek Bansos jika secara online.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Menteri Tito Minta Pemda Gelontorkan Bansos hingga Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman

Sedangkan registrasi secara offline dapat datang langsung ke kantor desa/kelurahan. Berikut ini akan dijabarkan secara lengkap tahapannya.

1. Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  2. Selesai di-download, buka aplikasinya dan klik"Buat Akun Baru".
  3. Mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan identitas diri lainnya sesuai dengan KTP.
  4. Mengupload foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
  5. Setelah itu, klik "Buat Akun Baru".
  6. Verifikasi dan aktivasi akun yang dikirimkan lewat email dari Kemensos.
  7. Berhasil diverifikasi, buka aplikasinya dan klik opsi "Daftar Usulan". Kemudian isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  8. Memilih jenis Bansos yang ingin diajukan lewat aplikasi.
  9. Nanti Kemensos melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diajukan.
  10. Tunggu pengumuman kelayakan penerimaan bansos yang diajukan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Siap Dicairkan Sebelum Idul Fitri? Simak Selengkapnya di Sini!

2. Secara Offline

  1. Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat, nanti minta informasi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
  2. Mempersiapkan dokumen-dokumen, seperti KTP dan KK. Kedua hal tersebut adalah yang paling utama.
  3. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar serta melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
  4. Setelah itu, musyawarah tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke DTSEN. Hasil musyawarahnya akan dicatat pada Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Nanti petugas dinsos akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kebenaran data yang telah diajukan.

Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas, Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Rp600.000 dengan NIK KTP

Itulah dia informasi terkait cara daftar DTSEN untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Cara Daftar DTSENDTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalPKH dan BPNT bansos bantuan sosial

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor