POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 siap dicairkan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi para KPM, Anda bisa langsung cel apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Program PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk tahap kedua di tahun 2025, pencairan saldo dana bansos PKH sebesar Rp600.000 ini adalah akumulasi dari tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, yang disalurkan sekaligus pada periode pencairan kali ini.
Menurut informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, penerima PKH tahap 2 akan ditentukan berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini bersifat dinamis, sehingga penerima manfaat bisa mengalami perubahan di setiap periode pencairan. Namun, alokasi dana tetap diberikan kepada 10 juta KPM, tanpa ada pengurangan kuota.
Kategori Prioritas Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 2
Pada tahap pencairan kali ini, ada beberapa kategori yang menjadi prioritas utama, yaitu:
- Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas
- Penyandang Disabilitas Berat
Selain itu, jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, proses pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 bisa dilakukan melalui beberapa metode:
Melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri):
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa langsung melakukan pencairan dana di mesin ATM atau kantor cabang bank yang telah ditunjuk.
Lewat PT Pos Indonesia:
Bagi yang belum memiliki KKS, dana akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima hanya perlu membawa KTP dan surat undangan pencairan dari pihak berwenang ke kantor pos terdekat.