POSKOTA.CO.ID – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie turut menanggapi isu yang belakangan makin memanas di Tanah Air, yakni terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.
Seperti diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.
Palu pengesahan tersebut diketuk oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Buntut pengesahan tersebut, kini sejumlah masyarakat termasuk mahasiswa melakukan aksi demonstrasi tolak UU TNI.
Banyak masyarakat yang khawatir akan kembalinya peran militer dalam ranah sipil sebagaimana pernah terjadi pada masa Orde Baru (Orba) melalui konsep dwifungsi ABRI.
Mereka menilai bahwa revisi UU TNI ini berpotensi membuka ruang bagi militer untuk terlibat lebih luas dalam urusan pemerintahan dan kehidupan masyarakat, yang dikhawatirkan bisa mengancam nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.
Baca Juga: Darius Sinathrya Angkat Suara Soal Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran Tolak RUU TNI
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa akuntabilitas dan transparansi terhadap tindakan militer akan berkurang, serta memunculkan ketimpangan kekuasaan antara institusi militer dan sipil.
Demo di berbagai kota besar pun tak terelakkan, mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Makassar, para mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.
Baca Juga: Ricuh Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Malang, Gedung DPRD Dirusak Massa
Mereka membawa berbagai spanduk, orasi, dan tuntutan agar pemerintah dan DPR meninjau ulang pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
Aksi ini juga diwarnai dengan seruan untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memperkuat kontrol sipil atas militer.
Menanggapi hal ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie pun membuka suara.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak RUU TNI di Malang Berujung Ricuh, DPRD Kota Malang Menyayangkan Korban Luka
Melalui akun resmi X @JimlyAs, ia menyebutkan bahwa demo di berbagai kota mengenai RUU TNI memperlihatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat yang dinilai kian sombong.

“Demo di bnyak kota ttg RUU TNI= tanda distrust makin luas, kpercayaan kian turun karna pjbt trasa kian sombong, gap komunikasi kian jauh dg rkyat, smua parpol dirangkul agar tdk ada lgi beda pndpat,” tulisnya dilansir Poskota pada Senin, 24 Maret 2025.
Maka dari itu, Jimly menyimpulkan bahwa hanya gerakan civil society dari bawah yang menjadi harapan masyarakat.
“Maka tinggal gerakan civil society dari bwh jadi satu2nya harapan rakyat trsisa,” pungkasnya.