POSKOTA.CO.ID - Pada Minggu, 23 Maret 2025, aksi demonstrasi penolakan terhadap RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh.
Puluhan demonstran, aparat TNI, dan Polri mengalami luka-luka. Selain itu, dua ruangan di gedung DPRD terbakar, menambah daftar kerusakan akibat aksi ini.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Sirraduhita, menyayangkan insiden ini dan menegaskan bahwa penyampaian pendapat seharusnya bisa dilakukan melalui dialog, bukan kekerasan.
“Saya sangat menyayangkan adanya korban. Penyampaian pendapat seharusnya bisa dilakukan melalui dialog, bukan dengan kekerasan,” ujarnya. Amithya menegaskan bahwa korban dari pihak mana pun sangat disayangkan, baik dari demonstran maupun aparat keamanan.
Baca Juga: Klaim Link DANA Kaget 24 Maret 2025 Pagi Ini Dengan 4 Cara Mudah, Saldo Rp210.000 Langsung Cair!
Kerusakan Gedung DPRD dan Dugaan Molotov
Selain korban luka-luka, kerusakan fisik juga terjadi di Gedung DPRD Kota Malang. Dua ruangan, yaitu pos satpam dan gudang arsip di sisi utara gedung, terbakar.
Kebakaran diduga disebabkan oleh lemparan benda menyerupai molotov dan ban bekas yang dibakar. Saat ini, pihak DPRD masih melakukan identifikasi dan inventarisasi kerusakan.
“Barang yang rusak bisa diperbaiki, tetapi nyawa tidak bisa diganti. Ini membahayakan semua pihak, baik pendemo maupun aparat yang bertugas,” tambah Amithya, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Korban Luka-Luka dari Demonstran dan Aparat
Berdasarkan laporan di lapangan, setidaknya 6 aparat TNI dan Polri mengalami luka-luka. Sementara itu, Aliansi Suara Rakyat (ASURO), jejaring kolektif masyarakat sipil, melaporkan bahwa 7 demonstran dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang. Korban tersebar di beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Amithya menyatakan rencananya untuk mengunjungi korban, baik dari pihak demonstran maupun aparat. “Kami akan melihat kondisi mereka dan memberikan dukungan seperlunya,” ujarnya.
Sementara itu, demonstran yang diamankan oleh polisi diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.