Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya

Senin 24 Mar 2025, 09:46 WIB
Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya (Sumber: Instagram/prabowo dan Wikipedia)

Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya (Sumber: Instagram/prabowo dan Wikipedia)

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 Tahun 2000 yang secara resmi memisahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam aturan yang disahkan oleh Gus Dur, disebutkan bahwa anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pension dari dinas militer.

Demonstrasi RUU TNI di Malang berakhir ricuh dan menyebabkan korban luka-luka. (Sumber: X/@sensesual)

Selain itu, adanya pemisahan jabatan Menteri Pertahanan dari Panglima TNI serta menunjuk pejabat sipil sebagai Menteri Pertahanan.

Lalu, menunjuk Panglima TNI dari matra selain Angkatan Darat dengan memilih perwira dari Angkatan Laut.

Terakhir, membubarkan Direktorat Sosial Politik Departemen Dalam Negeri dan Badan Koordinasi Stabilitas Nasional.

Baca Juga: Demo Tolak RUU TNI di Malang Ricuh, Posko Medis Ikut Kena Represi Aparat

Dalam konferensi pers bersama Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta yang diadakan pada Selasa, 18 Maret 2025, Ketua PBNU, Alissa Wahid menjelaskan alasan Gus Dur menghapus Dwifungsi ABRI.

Menurutnya, Gus Dur meyakini bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan supremasi hukum dan sipil bukan supremasi militer.

 

Berita Terkait

News Update