POSKOTA.CO.ID - Demontrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang terjadi di Malang, Jawa Timur pada Minggu 23 Maret 2025 malam hari berjalan dengan gesekan antara demonstran dengan aparat.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang, sore hari berubah menjadi kericuhan.
Dari informasi yang beredar, demonstrasi tersebut diinisiasi oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang berkumpul di depan Gedung DPRD dan menyuarakan orasi terkait penolakan UU TNI.
Selain berorasi, massa aksi juga melakukan aksi teatrikal dengan mencorat-coret jalan dengan kalimat beserta memasang spanduk penolakan.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI di Malang Ricuh, YLBHI: Puluhan Orang Ditangkap oleh Aparat Keamanan
Sementara itu, aparat yang bertugas dalam pengamanan demonstrasi merupakan gabungan dari Polresta Malang Kota bersama dengan Kodim 0833/Kota Malang beserta Satpol PP Kota Malang.
Hingga malan hari, aksi demo berakhir dengan kericuhan dan kondisi yang semakin tidak kondusif.
YLBHI melalui X mengabarkan bahwa ada puluhan orang dari massa aksi yang ditangkap oleh aparat keamanan dan belasan kendaraan bermotor milik masa aksi dibawa ke Polresta Malang.
Selain itu, laporan lainnya disebutan bahwa massa aksi yang mengalami luka akibat kericuhan dirawat tersebar di sejumlah rumah sakit.
Dilaporkan juga bahwa aparat melakukan sweeping di sekitaran rumah sakit dan cafe yang disinyalir menjadi tempat berkumpul sejumlah massa aksi.