POSKOTA.CO.ID – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2025 sudah cair.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2025 ini diiringi dengan pertanyaan mengenai dana KJP Plus bisa hangus atau tidak. Yuk simak informasinya di sini!
Dana bantuan KJP bisa hangus?
Dilansir melalui situs resmi KJP, ada pertanyaan mengenai apakah dana KJP Plus akan hangus jika tidak digunakan.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Saldo Bansos Cair ke Rekening Penerima
Jawabannya, dana yang tidak digunakan oleh peserta KJP PLUS TIDAK AKAN HANGUS. dana akan tetap ada di dalam tabungan siswa.
Meski begitu, ada baiknya dana bantuan dari KJP dicairkan segera setelah cair. Apalagi KJP Plus tahap 1 2025 sudah cair kepada siswa.
Seperti diketahui, pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi memberikan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 untuk total 707.622 peserta didik.
Seluruh penerima KJP Plus ini merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang telah terverifikasi.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 10 anak didik perwakilan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Baca Juga: Cara Mengatasi Tidak Dapat Menerima KJP Plus 2025 Karena DTKS Bermasalah
Selain menyerahkan bantuan KJP Plus, Pramono juga menandatangani kerja sama untuk menggratiskan akses masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi pemegang KJP Plus.
“Hari ini kita menyerahkan KJP Plus dan menandatangani kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Taman Mini Indonesia Indah. Jadi, nantinya anak-anak penerima KJP Plus bisa masuk ke TMII secara gratis,” kata Pramono saat penyerahan KJP Plus di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Berikut cara mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2025.
Cara cairkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025
Baca Juga: Cara Mencairkan Uang Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Sebesar Rp450.000 di Bank DKI
Sebelum melakukan pencairan, pastikan dana KJP sudah masuk ke rekening penerima.
1. Datangi ATM Bank DKI terdekat
2. Masukkan kartu KJP Plus ke mesin ATM
3. Masukkan PIN KJP Plus dan cek saldo. Jika sudah masuk, lakukan penarikan
4. Pilih menu "Tarik Tunai"
5. Pilih nominal yang ingin ditarik (sesuai batas penarikan yang diperbolehkan)
6. Ambil uang dan pastikan struk transaksi keluar sebagai bukti
Demikian informasi KJP.