3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.
5. Sedang hamil atau dalam masa nifas

Cara daftar PKH
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
Baca Juga: Update Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 2 2025