NIK e-KTP atas nama Anda valid menerima saldo dana Rp975.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Valid Terima Saldo Dana Rp975.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Penyalurannya!

Jumat 21 Mar 2025, 16:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah valid sebagai penerima telah berhasil mendapat saldo dana Rp975.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Penyaluran bansos PKH saat ini terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pencairan bansos PKH dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi syarat.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Ambil Uang Gratis via ATM Bank Mandiri!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BRI KPM, Cek Informasinya!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening Mandiri, Cek Info Selengkapnya!

Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan untuk mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Divalidasi Pemerintah Terima Saldo Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Pencairannya!

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Baca Juga: NIK e-KTP dan Nama Anda Sudah Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Penyalurannya!

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, ada saldo masuk senilai Rp975.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 yang cair ke Rekening BSI milik KPM.

Bukti struk bansos PKH Rp975.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 via Rekening BSI. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Diprediksi bantuan tersebut cair kepada KPM kategori satu lansia dan satu siswa SMP pada tahap satu 2025.

Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BSI, silakan gunakan dengan bijak sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP dan Nama Anda Telah Dicatat Pemerintah Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Himbara!

Cara Tarik Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara tarik bansos PKH tahap 1 2025:

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp975.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 yang cair ke Rekening BSI milik NIK e-KTP atas nama Anda.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota mendapat dana bansos PKH, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS saja.

Tags:
Rekening BSIProgram Keluarga Harapan bantuan sosial Nomor Induk Kependudukan NIK e-KTP bansos PKH 2025bansos PKH tahap 1 2025saldo dana

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor