POSKOTA.CO.ID – Di era digital seperti sekarang, berinvestasi tidak lagi membutuhkan proses yang rumit atau waktu yang lama.
Salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena kemudahan dan fleksibilitasnya adalah reksadana.
Untuk kamu yang merupakan nasabah Bank BCA, kini investasi reksadana bisa dilakukan secara online langsung dari aplikasi MyBCA.
Cukup dengan beberapa langkah mudah, kamu sudah bisa memiliki portofolio investasi tanpa harus datang ke kantor cabang atau bertemu langsung dengan manajer investasi.
Baca Juga: Cara Kelola Uang THR Anak dengan Investasi dan Menabung
Prosesnya cepat, praktis, dan aman, cocok bagi pemula maupun yang sudah berpengalaman.
Apa itu reksadana?
Dilansir dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Baca Juga: Kenali Kelebihan dan Kekurangan Tabungan Emas Pegadaian, Pilihan Investasi Paling Aman?
Cara investasi reksadana di MyBCA
1. Buka aplikasi MyBCA
2. Di halaman utama, pilih menu Welma
3. Pilih opsi Reksadana
Baca Juga: Bukan WPone, Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Aman dan Terpercaya yang Diawasi OJK!
4. Pilih produk yang ingin dibeli (ada baiknya membaca dulu agar tidak asal membeli)
5. Klik Beli
6. Pilih Rekening Sumber Dana
7. Klik Lanjut
8. Periksa kembali detail transaksi
9. Baca dan klik centang pada bagian Pernyataan
10. Klik Lanjut
11. Masukkan pin MyBCA
12. Selesai

Demikian informasi mengenai cara investasi reksadana di MyBCA.