Produsen Minyak Goreng di Cipondoh Diduga Pakai Label SNI Palsu

Kamis 20 Mar 2025, 17:09 WIB
Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - CV Rabbani Bersaudara yang digerebek Polda Metro Jaya awalnya merupakan produsen minyak goreng premium merek Guldap dengen volume 900 mililiter.

Hanya saja selama dua tahun beroperasi minyak goreng Guldap tidak mendapatkan respons yang baik dari pasar. Demi meraup keuntungan, mereka mengubah merek menjadi MinyaKita dengan kemasan dan jenis yang sama.

Gudang sekaligus tempat pengemasan MinyaKita yang digerebek polisi itu berada di Jalan Petir Utama No 9 A, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten disegel.

"Isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya. Maka CV daripada minyak goreng ini adalah minyak goreng premium yang ditemukan dalam minyak goreng merek Guldap yaitu CV 8," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di lokasi, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Viral, Wanita Ngaku Dipiting Anggota Polres Metro Bekasi saat Jenguk Adiknya di Penjara

Selain itu, kata Ade Safri, tim penyelidik juga menemukan indikasi penggunaan label SNI dan izin BPOM yang diduga palsu. Dugaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku usaha telah menggunakan dokumen resmi atau tidak.

"Kami juga menemukan adanya pengaturan mesin pengisian botol (filler) yang disetel hanya pada kapasitas 730 ml dan 740 ml, jauh di bawah standar 1 liter. Ini menjadi bukti kuat adanya dugaan praktik kecurangan," jelas Ade Safri.

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Termasuk melakukan gelar perkara untuk menentukan para tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: MUI Serukan Konsolidasi Internasional di Samping Kampanyekan Boikot Tanggapi Penyerangan Kembali Israel ke Gaza

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng dan memastikan produk yang dibeli sesuai dengan takaran serta memiliki izin resmi yang valid.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update