Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Pakai Sistem Baru, Begini Cara Cek NIK KTP Anda!

Kamis 20 Mar 2025, 05:36 WIB
Pemerintah resmi mengganti sistem penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dengan mekanisme baru untuk pemilik NIK KTP penerima bantuan!(Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah resmi mengganti sistem penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dengan mekanisme baru untuk pemilik NIK KTP penerima bantuan!(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagai gantinya, kini diperkenalkan sistem baru bernama Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang diklaim lebih akurat dan transparan.

Namun, perubahan sistem ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, bagaimana cara mengecek NIK KTP untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos?

Baca Juga: Penerima BPNT Murni Kategori Ini Dapat Saldo Bansos Lagi yang Masuk Lewat Rekening KKS, Cek di Sini

Apa yang Berubah dengan DTSN?

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, sistem DTSN membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses seleksi penerima dana bansos. Berikut beberapa poin utama yang perlu Anda ketahui:

Seleksi Penerima Lebih Ketat

Pemerintah menggunakan teknologi dan basis data yang lebih canggih untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sistem Pengecekan Bisa Berubah

Jika sebelumnya masyarakat bisa mengecek bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, ada kemungkinan sistem ini diperbarui atau diganti dengan platform baru yang lebih sesuai dengan mekanisme DTSN.

Pembaruan Data Secara Berkala

Berbeda dari sistem DTKS, yang sering kali tidak diperbarui dalam jangka waktu lama, DTSN akan memperbarui data penerima secara rutin untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Ambil Uang Gratis via ATM Bank Mandiri!

Meskipun sistem DTKS telah dihapus, Anda masih bisa mengecek status penerima bansos dengan beberapa cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Ikuti langkah-langkah ini untuk mengecek status penerima bansos secara online:

  • Buka Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
  • Masukkan Data: Isi data pribadi yang diminta, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP.
  • Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia.
  • Klik "Cari Data": Setelah semua data dimasukkan, tekan tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
  • Cek Status Penerima: Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan yang diterima, jadwal pencairan, dan status terbaru.

Jika tidak, berarti Anda belum termasuk dalam daftar penerima atau data masih dalam proses pembaruan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain situs web, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos melalui aplikasi resmi Kemensos:

  • Unduh Aplikasi: Cari Cek Bansos di Google Play Store atau App Store, lalu instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
  • Buat Akun atau Login: Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan data sesuai KTP.
  • Masukkan Data Penerima: Isi NIK, nama lengkap, dan data wilayah sesuai dengan alamat KTP Anda.
  • Tekan "Cari Data": Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan status bantuan yang diterima.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Seperti Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK e-KTP Anda Secara Online

Dengan diberlakukannya sistem DTSN, masyarakat diharapkan selalu mengecek status bansos secara berkala agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang diberikan pemerintah.

Jika mengalami kendala dalam pengecekan, segera hubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pastikan Anda masih terdaftar dan bisa menikmati manfaat dari bansos PKH dan BPNT 2025!

Berita Terkait

News Update