POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosialnya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini khusus diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Agar lebih transparan dan mudah diakses, kini masyarakat bisa mengecek hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP secara online.
Untuk proses pengecekan status ini, sangat praktis serta bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Pemerintah sudah menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat, guna mengetahui status penerima bantuan hanya dengan beberapa langkah sederhana.
Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahun 2025 atau tidak.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH dan BPNT 2025, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair untuk KPM? Simak Jadwal Terbarunya!
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.