POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih dalam proses penyaluran oleh pemerintah kepada para penerima bansos.
Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang telah terdaftar di DTSEN memiliki status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) artinya layak menjadi penerima bansos.
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, mengabarkan adanya KPM yang melaporkan bahwa ia mendapatkan kembali saldo bansos melalui rekening KKS-nya.
Penerima tersebut sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni dan telah menerima bantuan Rp600.000 dari BPNT tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.
Namun saat ini, rekening KKS miliknya mendapatkan saldo menjadi Rp1.200.000 yang ternyata dirinya ditetapkan juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini mungkin saja terjadi mengingat DTSEN merupakan data dinamis yang rutin dievaluasi. Sehingga, akan ada pergantian KPM lama oleh para KPM baru yang dinilai lebih layak.
KPM tersebut dinilai layak menjadi penerima PKH karena memiliki anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima PKH yang telah ditentukan.
Disarankan bagi para KPM murni untuk mengecek saldo rekening KKS secara berkala agar mengetahui apakah ada saldo yang masuk atau tidak.