Cek Menggunakan NISN untuk Mengetahui Status Penyaluran Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id 

Kamis 20 Mar 2025, 22:23 WIB
Cek Menggunakan NISN untuk Mengetahui Status Penyaluran Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id.

Cek Menggunakan NISN untuk Mengetahui Status Penyaluran Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: Simak Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PIP Maret 2024, Cek di Link pip.dikdasmen.go.id

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. 

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Baca Juga: Ini NIK NISN yang Akan Terima Pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025, Cek Apakah Anda Termasuk

Termin 1: Februari - April 2025  

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Termin 2: Mei - September 2025  

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi. 

Termin 3: Oktober - Desember 2025  

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Bansos PIP 2025? Begini Cara Cek Menggunakan NIK e-KTP Anda untuk Melihat Status Penerimanya

Cara Cek Bantuan PIP 2025

cara cek status pencairan dana bansos PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update