POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali akan disalurkan pemerintah guna memberikan bantuan bagi siswa yang memenuhi syarat.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh bansos ini, adalah saldo dana dengan besarab nominal Rp1.000.000 per tahunnya.
Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada siswa/i SMA/SMK/MA yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bansos tersebut, khusus di peruntukan untuk mendukung semua kebutuhan pendidikan penerima manfaat selama menempuh pendidikan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Dilansir dari laman dikdasmen. PIP Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Bantuan tersebut khusus diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan mampu membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Banyak siswa ataupun orang tua yang penasaran, apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini di tahun 2025, caranya cukup mudah.
Baca Juga: Ini NIK NISN yang Akan Terima Pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025, Cek Apakah Anda Termasuk