Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Bansos PIP 2025? Begini Cara Cek Menggunakan NIK e-KTP Anda untuk Melihat Status Penerimanya

Senin 17 Mar 2025, 14:53 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: pip/edited Dadan)

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali akan disalurkan pemerintah guna memberikan bantuan bagi siswa yang memenuhi syarat.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh bansos ini, adalah saldo dana dengan besarab nominal Rp1.000.000 per tahunnya.

Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada siswa/i SMA/SMK/MA yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Bansos tersebut, khusus di peruntukan untuk mendukung semua kebutuhan pendidikan penerima manfaat selama menempuh pendidikan.

Baca Juga: Bisa Dilakukan Secara Online, Ayo Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Mengetahui Status Penerima Banso PKH, BPNT dan PIP 2025, Simak Caranya

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Dilansir dari laman dikdasmen. PIP Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Bantuan tersebut khusus diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dengan adanya program ini, diharapkan akan mampu membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Banyak siswa ataupun orang tua yang penasaran, apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini di tahun 2025, caranya cukup mudah.

Baca Juga: Ini NIK NISN yang Akan Terima Pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025, Cek Apakah Anda Termasuk

Berita Terkait

News Update