Ilustrasi zakat berupa beras. (Sumber: Freepik)

KHAZANAH

Inilah 8 Golongan Penerima Zakat, Ada Siapa Saja?

Rabu 19 Mar 2025, 19:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan kewajiban bagi setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan selama bulan Ramadhan.

Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Melalui zakat fitrah, seseorang dapat membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya kepada mereka yang serba kekurangan.

Untuk menunaikannya, seseorang wajib memenuhi syarat yaitu beragama Islam dan memiliki rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam serta Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Aturan Membayar Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Besaran zakat fitrah umumnya berupa beras atau makanan pokok sebanyak satu sha' yakni sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima zakat di bulan Ramadhan? Berikut penjelasannya.

Golongan Penerima Zakat

Penerima zakat telah disebutkan dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60 yakni ada delapan golongan (asnaf).

Namun, untuk zakat fitrah, prioritas utama diberikan kepada golongan fakir dan miskin supaya mereka dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Baca Juga: Praktis! Bayar Zakat Bisa lewat BRImo, Begini Caranya

Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Simak detailnya di bawah ini.

1. Fakir

Fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar harian.

2. Miskin

Hampir sama dengan faktir, golongan miskin juga termasuk yang sulit memenuhi kebutuhan. Namun, mereka memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

3. Amil

Amil merupakan orang yang bertugas mengurus zakat, dari mulai penerimaan hingga penyalurannya.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Agar Tak Salah dalam Mengamalkannya

4. Mualaf

Mualaf adalah seseorang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan dukungan agar mantap dalam keimanannya.

5. Riqab

Riqab atau hamba sahaya adalah budak yang ditawan oleh musuh Islam. Mereka juga orang yang terjajah dan teraniaya.

Zakat dapat digunakan untuk menebus hamba sahaya di zaman dahulu agar dapat dimerdekakan.

6. Gharimin

Golongan gharimin adalah mereka yang terjerat utang untuk bertahan hidup dan tidak mampu melunasinya.

7. Fi Sabililah

Fi Sabilillah merupakan sebutan untuk orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah, berjihad, atau memberikan pendidikan Islam.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga musafir. Mereka adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menegakan agama Islam, bukan untuk maksiat.

Itu dia delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Seperti disebutkan sebelumnya bahwa dalam konteks zakat fitrah, prioritas utama diberikan kepada fakir dan miskin.

Tags:
IdulfitriRamadhanzakat fitrahGolongan Penerima Zakatzakat

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor