POSKOTA.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI memudahkan para nasabah yang ingin menunaikan zakat.
Layanan ini terdapat di dalam aplikasi Mobile Banking (M-Banking) BRImo melalui fitur Donasi.
BRI berkomitmen untuk senantiasa memenuhi kebutuhan transaksi nasabah secara praktis dan nyaman, termasuk dalam aktivitas ibadah di bulan Ramadhan.
Direktur Retail Fundung and Distribution BRI, Andrijanto berharap masyarakat semakin dipermudah dalam membayar zakat mana pun dan kapan pun.
Baca Juga: Ingin Dapat THR Berupa Saldo DANA Gratis Hingga Rp100.000? Intip Caranya di Sini
Pembayaran zakat melalui BRImo akan disalurkan ke berbagai lembaga pengelola yang kredibel di antaranya:
- Dompet Dhuafa
- Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN
- BAZNAS
- Rumah Zakat
- Rumah Yatim
- LAZ Al-Azhar
Lantas, bagaimana cara bayar zakat melalui aplikasi BRImo? Berikut informasinya untuk Anda.
Baca Juga: Cara Buat Tulisan Arab di WhatsApp HP Android dan iPhone
Apa Itu Zakat?
Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Sebagai satu di antara rukun Islam, zakat ditujukan kepada golongan yang berhak menerimanya atau yang disebut dengan asnaf.
Mengutip dari ayat Al-Quran Surah At-Taubah: 60, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat di antaranya:
- Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
- Miskin: Orang yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf: Orang-orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah SWT dalam bentuk aktivitas dakwah, jihad, dan lainnya.