Jangan Keliru, Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Agar Tak Salah dalam Mengamalkannya

Senin 17 Mar 2025, 13:03 WIB
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara sah membayar zakat fitrah melalui transfer atau aplikasi digital, dengan memastikan zakat sampai kepada yang berhak. (Sumber: Pinterest)

Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara sah membayar zakat fitrah melalui transfer atau aplikasi digital, dengan memastikan zakat sampai kepada yang berhak. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Ada banyak jenis zakat dalam Islam. Sebagai salah satu rukun Islam, aturan tentangnya harus diketahui oleh seluruh umat Islam.

Di antara berbagai jenis zakat, ada dua yang paling sering dibahas dan terkadang keliru pelaksanaannya, yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Meskipun tujuannya sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah, tapi keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal tujuan, waktu pembayaran, jumlah yang dikeluarkan, serta penerimanya.

Baca Juga: Tanpa Antre! Ini Deretan Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Agar tidak keliru dalam menjalankan dua kewajiban ini, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaannya dengan jelas, yakni:

Definisi dan Tujuan

Secara umum, tujuan zakat adalah untuk membersihkan harta dan jiwa, serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, dua jenis zakat ini memiliki fokus yang berbeda.

Melansir laman Baznas, Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang hidup hingga menjelang hari raya Idul Fitri.

Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan memastikan setiap Muslim termasuk yang kurang mampu, dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan pada harta yang dimiliki orang Muslim dan telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan satu tahun).

Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dari hak-hak orang lain, dan mendukung kesejahteraan sosial dengan mendistribusikan kekayaan agar lebih merata.

Baca Juga: Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat? Begini Kata Ustad Firanda Andirja

Bentuk Zakat

Berita Terkait

News Update