Ketua DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual

Senin 17 Mar 2025, 07:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani desak hukuman lebih berat pantas dijatuhkan kepada mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar. (Instagram Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani desak hukuman lebih berat pantas dijatuhkan kepada mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar. (Instagram Puan Maharani)

"Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata. Hak-hak korban harus dipenuhi, sesuai amanat dalam UU TPKS," pungkasnya.

Puan juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para korban. Baginya, penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan pemulihan korban agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di masa depan.

AKBP Fajar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan penyelidikan internal. Ia diduga kuat memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi anak melalui perangkat handphone miliknya.

Baca Juga: Lecehkan Tiga Anak dan Satu Dewasa, Tersangka Kapolres Ngada Ngomong Ngawur

Konten tersebut kemudian diunggah di situs gelap (darkweb), memungkinkan siapa saja dalam forum tersebut untuk mengakses dan menyebarluaskan materi ilegal itu.

Dalam kasus ini, ada empat korban yang terungkap, terdiri dari tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR alias F, berusia 20 tahun.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri yang tengah melakukan reformasi internal. Sejumlah pihak mendesak agar Polri bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi oknum aparat yang mencoreng nama baik institusi.

Berita Terkait

News Update