4 Kategori KPM Tidak Bisa Terima Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Senin 17 Mar 2025, 08:31 WIB
Ilustrasi pengecekan penerima bansos yang layak di tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Facebook/INFORMASI PKH 2024 CAIR)

Ilustrasi pengecekan penerima bansos yang layak di tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Facebook/INFORMASI PKH 2024 CAIR)

Jika sebelumnya Anda memiliki komponen tersebut dan pada tahap kedua ini sudah tidak ada lagi, maka bansos akan diberikan kepada masyarakat lain yang memenuhi syarat.

2. Mengundurkan Graduasi

Bagi KPM yang merasa sudah layak secara ekonomi, bisa mengajukan pengunduran diri dari program PKH. Dengan begitu KPM tersebut tidak akan lagi menerima bansos.

Bansosnya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dengan status sosial ekonomi yang memenuhi syarat.

Baca Juga: 3 Komponen Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Simak Penjelasan

3. Data Anomali

Data anomali adalah terjadinya ketidaksesuaian dalam data KPM, baik di rekening maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

KPM yang dinilai sudah mampu berdasarkan hasil verifikasi di lapangan oleh pendamping sosial, bisa tidak akan cair lagi bansosnya.

Hal ini bertujuan agar bantuan sosial yang disalurkan dapat tepat sasaran disalurkan kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Memiliki Anggota Keluarga dengan Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas? Begini Cara Daftar Bansos PKH untuk Dapat Bantuan Subsidi Saldo Dana dari Pemerintah hingga Rp2,4 Juta

Demikian informasi terkait kriteria KPM yang tidak akan lagi menerima bantuan sosial di tahap 2 April nanti.

Berita Terkait

News Update