Cara-cara tersebut sah dilakukan karena Anda bisa mengirakan waktu maghrib dengan landasan yang jelas. Karena yang tidak diperbolehkan adalah berbuka hanya berdasarkan perkiraan tanpa dasar.
Bila seseorang hanya merasa "sepertinya sudah maghrib", maka keputusan berbuka tersebut tidak diperbolehkan dan akan membuatnya tidak sah.
Baca Juga: Tips Buka Puasa Sehat di Bulan Ramadhan: Awali dengan Air Hangat dan Pilihan Makanan Tepat
Berbuka puasa harus didasarkan pada sesuatu yang dapat dipercaya, seperti jadwal imsakiyah atau informasi resmi lainnya.
Jika sudah ada dasar yang jelas, maka berbuka sah dan puasa tetap diterima oleh Allah SWT.