Syarat Penerima BLT Dana Desa
Agar dapat menerima BLT Dana Desa, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Tercatat sebagai warga miskin atau rentan miskin di desa setempat
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terdata oleh pemerintah desa
- Memiliki penghasilan rendah atau terdampak ekonomi akibat situasi tertentu
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, pastikan untuk selalu memperbarui data diri di kantor desa agar tetap terdaftar dalam penerima bantuan.
Cara Cek dan Mencairkan BLT Dana Desa
Penerima BLT Dana Desa bisa mengecek status pencairan dengan beberapa cara berikut:
- Melalui Kantor Desa
- Datangi kantor desa dengan membawa KTP dan KK.
- Tanyakan kepada petugas apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa.
- Pastikan nama Anda ada dalam daftar penerima untuk tahun 2025.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
- Login dengan NIK dan KK.
- Pilih jenis bantuan BLT Dana Desa dan lihat status pencairan Anda.
- Melalui Rekening Bank atau Pos
- Jika BLT Dana Desa ditransfer melalui bank yang bekerja sama, cek saldo rekening Anda.
- Jika menggunakan pencairan tunai, datang ke kantor pos atau balai desa sesuai jadwal yang ditentukan.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.