Petugas PJR Polda Metro Jaya saat mengamankan mobil yang dipakai untuk mengangkut ban serep truk curian di Tol Halim. (Sumber: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polisi Selidiki Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Halim

Sabtu 15 Mar 2025, 12:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pencurian ban serep truk di Tol Halim bikin heboh setelah salah seorang pelaku malah mau menyogok petugas PJR Polda Metro Jaya.

Seorang maling yang ditanya polisi malah menyodorkan uang sebagai tanda damai ketika melihat mobil Toyota Avanza berada di bahu jalan.

Mobil itu berhenti tepat di belakang truk. Petugas yang hendak disogok malah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat diperiksa ke dalam mobil, sudah ada satu ban serep truk.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 14 Maret 2025 dini hari. Ada lima pelaku yang diamankan petugas. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap maling ban serep truk tersebut.

Baca Juga: Video saat Sidak SPBU dengan Dirut Pertamina Kembali Viral, Andre Rosiade: Digoreng-goreng untuk Menebar Fitnah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, unit Jatanras Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang melakukan aksi maling ban serep truk pada malam hari itu.

"Tim patroli Unit 3 Induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan mencurigakan yang berhenti di antara truk-truk sedang beristirahat di seberang Gerbang Tol (GT) Halim arah timur, Kamis dini hari, 13 Maret 2025," ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Ade menambahkan Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di jalan tol guna mencegah tindak kejahatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Pedagang Pasar Tomang Pilih Timbang Ulang Sebelum Dijual

"Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area istirahat atau sepanjang jalan tol. Laporan dapat dilakukan melalui layanan darurat 110 atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat," katanya.

Tags:
menyogok petugasPJR Polda Metro JayaTol Halimmaling ban serep truk

Angga Pahlevi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor