Jadwal cuti bersama lebaran 2025 terbaru. (Sumber: Pexels/Towfiqu barbhuiya)

Nasional

Pemerintah Percepat Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025, Ini Alasannya

Sabtu 15 Mar 2025, 18:14 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah resmi mempercepat jadwal libur Lebaran 2025 yang semula ditetapkan pada 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret - 8 April 2025.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu libur lebih panjang bagi siswa dan masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk mudik lebih nyaman.

"Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025," ujar Menag Nasaruddin Gedung DPR Senayan, Rabu, 13 Maret 2025.

BACA JUGA:

Ilustrasi mudik. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Selain itu, percepatan jadwal libur ini juga mempertimbangkan kalender akademik sekolah dan madrasah.

Awalnya, libur Lebaran bagi siswa dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, tetapi setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk memajukan tanggal libur menjadi 21 Maret 2025 agar lebih selaras dengan perayaan Idulfitri dan cuti bersama.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga akan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di sepanjang jalur mudik.

"Kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih longgar," kata Menag Nasaruddin.

BACA JUGA:

Di posko-posko tersebut, pemudik dapat menikmati berbagai fasilitas, antara lain:

Tempat pengisian daya HP dan motor listrik bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

Kementerian Agama juga berupaya menciptakan kondisi yang nyaman di masjid-masjid, menjadikannya sebagai tempat pemberhentian strategis yang mendukung pemudik dalam perjalanan mereka.

Dengan kebijakan ini, siswa akan menikmati libur selama 19 hari, yang diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

Tags:
kebijakan pemerintah mudiklibur lebarancuti bersama

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor