Jadwal libur sekolah dan cuti bersama lebaran 2025. (Sumber: Freepik)

Nasional

Kapan Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025? Catat Tanggalnya Buat Mudik

Sabtu 15 Mar 2025, 16:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Momen lebaran Hari Raya Idul Fitri banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama umat muslim yang akan berlebaran.

Tradisi mudik pun menjadi fenomena yang selalu hadir setiap tahunnya, dimana para perantau akan pulang kampung merayakan lebaran bersama keluarga.

Pulang kampung ini biasanya dilakukan pada saat momen cuti bersama dan kegiatan pekerjaan diliburkan.

Masyarakat bisa mencatat tanggal cuti bersama Lebaran 2025 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Peringatan BMKG Potensi Tsunami Ancam Indonesia saat Arus Mudik Lebaran 2025, Begini Mitigasinya

Sebelumnya penetapan awal cuti bersama sendiri adalah pada 24 Maret 2025.

Namun pemerintah telah kembali memajukan jadwal cuti bersama lebaran tahun ini menjadi 21 Maret 2025.

Ini artinya semakin mudah bagi masyarakat khususnya yang mau mudik untuk mendapatkan fleksibilitias waktu.

Diharapkan perubahan jadwal cuti bersama ini juga akan berdampak pada arus mudik yang semakin longgar.

Baca Juga: THR Ojol Gojek-Grab 2025: Mekanisme, Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairannya

Adapun perubahan jadwal cuti bersama ini juga telah disesuaikan dengan kebijakan WFA (work from anywhere) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 24-27 Maret 2025.

Perubahan kebijakan ini diharapkan bisa memberi kenyamanan kepada masyarakat yang merayakan lebaran Idul Fitri 2025 bersama kelarga di kampung, tanpa menghadapi kemacetan ekstem ketika mudik.

Berikut adalah jadwal libur sekolah Lebaran 2025:

Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Telah Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis

Sementara itu, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025:

Tags:
libur sekolah dan cuti bersama lebaran 2025jadwal libur sekolahlibur sekolahcuti bersama lebaran 2025cuti bersama lebarancuti bersama 2025cuti bersama

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor