Diancam DC Lapangan Pinjol Ilegal? Cek Cara Melaporkannya di Sini

Sabtu 15 Mar 2025, 22:04 WIB
Cara laporkan DC lapangan pinjol ilegal yang mengancam. (Sumber: Freepik)

Cara laporkan DC lapangan pinjol ilegal yang mengancam. (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Begini Solusi Saat Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Segera Hindari!

4. Aplikasi SP4N LAPOR!

Aplikasi SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) / (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah aplikasi pengaduan yang dibuat oleh Unit Kerja Presiden.

Bisa diakses dan terhubung dengan 81 kementerian atau lembaga, 5 pemerintah daerah, 44 BUMN di Indonesia. Anda cukup membuka laman SP4N LAPOR! Di https://www.lapor.go.id/ atau lewat aplikasi mobile.

5. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Sekarang sudah bisa menerima laporan terkait pinjol ilegal. Anda bisa membuat laporan pengaduan secara online via website di http://pelayanan.ylki.or.id.

Baca Juga: Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan untuk Pinjol, Lakukan 4 Hal Ini!

6. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Laporan pengaduan bisa secara online dengan mengisi formulir di website LBH Jakarta https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-pos-korban-pinjaman-online-pinjol/. Lampirkan juga bukti-bukti pelanggarannya.

7. Polisi

Kumpulkan segala macam bukti ancaman, teror, pelecehan, dan sebagainya, lalu datang ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan pengaduan.

Itulah dia informasi terkait cara laporkan DC lapangan pinjol ilegal yang mengancam. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update